Ulangan Harian PPKN

Nama: Robiatul Adawiyah S
Kelas: XII IA1
Mapel: PKN

Ulangan harian
1. Bagaimana pandangan kalian terhadap hakikat hukum dalam pelaksanaan dan penegakan hukum yang ada di Indonesia
Jawaban
Republik Indonesia merupakan negara hukum. Itu artinya segala kegiatan yang dilakukan oleh masyarakatnya sudah pasti memiliki dasar hukum yang jelas. Akan tetapi keberadaan hukum di Indonesia masih mengalami timpah tindih. Mengapa? Karena begitu banyaknya hukum yang berlaku di negara ini. Contohnya, kita semua tahu bahwa Indonesia memiliki banyak sekali kitab Undang-undang. Banyak juga undang-undang yang ditambah maupun direvisi. Itulah yang menyebabkan Indonesia belum bisa fokus dalam penegakan hukum. Pemerintah masih hanya berfokus dalam membuat atau merevisi UU atau hukum negara tanpa terlalu berkonsentrasi dalam penegakan huku yang mereka buat. Menurut saya, sejauh ini penegakan hukum di Indonesia masih berjalan 50%. Itupun hukum yang diberlakukan masih belum mampu memberikan efek jera bagi pelakunya. Buktinya, masih banyak ditemukan penjahat, perampok, koruptor, pelaku pembunuhan, dll yang berkeliaran bebas di sekitar kita. Dan tak sedikit dari mereka yang sudah pernah ditindak hukum atau dipenjara. Namun karena tidak adanya efek jera yang diberikan dalam hukuman tersebut, banyak dari mereka yang tak perlu berpikir dua kali untuk mengulangi kesalahan yang sama.

2. Apakah hukum di Indonesia sudah terlaksana dengan baik dan sesuai dengan peraturan atau malah sebaliknya. Dan berikan contohnya!
Jawaban
Hukum di Indonesia sudah dapat terlaksana. Namun pelaksanaannya masih perlu banyak perbaikan lagi. Mengapa? Karena sika ke-5 dari Pancasila yang menyinggung tentang keadilan masih belum tegak sempurna. Itu artinya hukum di Indonesia masih berat sebelah (memihak). Contoh: Sudah lama beredar berita bahwa orang yang mencuri ayam atau makanan dengan alasan lapar dan ingin bertahan hidup dikenakan hukum pidana. Sedangkan mereka yang melakukan korupsi, penyuapan, memakan uang rakyat, dan menekan rakyat bawah dibiarkan hidup tenang di dalam istana mereka.

3. Bagaimana pandangan kalian mengenai supremasi hukum
Jawaban
Supremasi hukum adalah keadilan hukum. Dimana hal ini mengharuskan hukum untuk tidak memihak pada siapapun. Siapapun yang bersalah dia harus dihukum. Tanpa harus melihat keturunannya, jabatannya, kaya ataupun miskin pelakunya. Siapapun mereka dan bagaimana pun keadaannya, jika ia salah ya tetap salah. Dan yang bersalah harus menanggung sanksi agar tak mengulangi atau melakukan kesalahan yang sama secara berkelanjutan.

4. Sebutkan proses penegak hukum yang ada di Indonesia
Jawaban
  • Hukumnya yaitu undang-undang yang dibuat tidak boleh bertentangan dengan ideologi negara. Penyusunan undang-undang juga harus dibuat sesuai kebutuhan dan kondisi masyarakat di mana undang-undang tersebut diberlakukan.
  • Penegak Hukum, yaitu pihak-pihak yang secara langsung terlibat dalam penegakan hukum harus menjalankan tugasnya sesuai peranan masing-masing secara profesional.
  • Masyarakat, yaitu masyarakat harus mengetahui dan memahami hukum yang berlaku serta menaati dengan penuh kesadaran.
  • Sarana atau fasilitas yang mendukung penegakan hukum mencakup tenaga manusia yang terdidik dan terampil, organisasi yang baik, peralatan yang memadai, keuangan yang cukup, dan lain-lain.
  • Kebudayaan yang mencakup nilai-nilai yang mendasari hukum yang berlaku, konsepsi-konsepsi abstrak emngenai apa yang dianggap baik sehingga dianut dan apa yang dianggap buruk sehingga dihindari.
  • Postingan populer dari blog ini

    Dampak dari RUU cipta kerja dan Perbandingannya dengan RUU cipta kerja di Negara lain

    Pandangan hidup bernegara yang melandasi pembentukan Negara - Negara di dunia

    Dampak Positif dan Negatif IPTEK terhadap Negara